Postingan

Kebijakan Peradilan Satu Atap

Diawali dengan Amandemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan ketentuan pasal 24 dan TAPS MPR/X/Tahun 1998 yang menetapkan kekuasaan kehakiman bebas dan terpisah dari kekuasaan eksekutif, kebijakan satu atap kemudian diatur dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 Tentang pokok-pokok kekuasaan kehakiman bahwa organisatoris, administratif, dan finansial peradilan ada di bawah kekuasaan masing-masing Departemen yang bersangkutan dan Mahkamah Agung mempunyai organisasi, administrasi, dan keuangan tersendiri. Ketentuan tersebut diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 Tentang Ketentuan-ketentuan pokok kekuasan kehakiman pasal 11 ayat 1, secara organisatoris, administratif, dan fungsional, berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung. Pembinaan di bidang organisasi meliputi: pembentukan pengadilan, klasifikasi dan standarisasi pengadilan agama, penyeragaman p

Twenty Two

Ya Allah,kau ciptakan kami dari tiada, menjadi ada... Kemudian kau kembalikan kami kepadamu,... Ya Allah, Kehidupan kemi bejalan dan berputar sesuai dengan kehendakmu Ya Allah, Hari ini telah sampai usia kami dalam kedewasaan jadikanlah kami menjadi khusuk dan tawaduk dalam menerimah hikmah dan berkahmu bertambah usia dalam hitungan kami, kerkurang pula usia kami dalam hitunganmu.. Ya Allah, Panjangkanlah usia kami agar kami dapat hidup dan menjadi bermanfaat bagi ummatmu yang lain Panjangkanlah usia kami agar kami dapat lebih memandang hidup dengan penuh makna dalam kebesaranmu Panjangkanlah usia kami agar kelak kami dapat membersarkan anak-anak kami untuk dapat tunduk dan berbakti kepadamu Panjangkanlah usia kami agar kami dapat lebih bersyukur atas nikmat dan rezeki yang engaku anugerahkan kepada kami. Ya Allah, Jadikanlah kami orang-orang yang senantiasa bersyukur terhadap rezeki dan anugrah yang engaku berikan Ya Allah, Terimakasih engkau telah mengangkat kami men

Wah..Banyak Remaja Menikah di Usia Dini!

Sebanyak 34,5 persen dari sekitar 120.000 pernikahan di Indonesia dilakukan oleh remaja usia dini. Mayoritas dari mereka berada dalam rentang usia 12-18 tahun. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno mengatakan, sekitar 40 persen dari pernikahan dini tersebut terjadi di Jawa Timur. Selain karena perintah agama, pernikahan ini juga seringkali dilatarbelakangi oleh masalah tradisi lingkungan sekitar, yaitu menikah muda. "Karena takut dicap sebagai perawan tua, maka orangtua pun buru-buru menjodohkan dan menikahkan putrinya begitu beranjak remaja," ujarnya, dalam acara seminar di Hotel Puri Asri, Kota Magelang, Rabu (24/6) malam. Hadi mengatakan, faktor penyebab lainnya yang kerap muncul adalah masalah ekonomi. Hal ini banyak melatarbelakangi pernikahan dini di lima kabupaten di Jawa Barat, di antaranya di Kabupaten Cirebon, Karawang, dan Indramayu. Biasanya, anak gadis dari sebuah keluarga dinikahkan dengan keluarga kaya sebagai upaya untuk membayar

“Orang Miskin” Tak Pusing dengan Krisis Ekonomi!!

Siapa paling menderita jika krisis ekonomi mendera? Kalau versi Presiden Bank Dunia, Robert Zoellick, krisis ekonomi global dapat sangat merugikan penduduk miskin di negara-negara berkembang. Bank Dunia menaksir harga pangan dan energi yang tinggi telah mendorong 100 juta orang lagi ke lembah kemiskinan tahun ini saja. Agaknya Zoellick tak pernah turun ke lapangan seperti saya, sesama rakyat jelata Indonesia, negara yang katanya berkembang tapi kerap disandingkan dengan sejumlah negara miskin Afrika dalam sejumlah literatur yang saya baca. Sebab nyatanya, orang miskin itu tak kena dampak apapun atas krisis ekonomi global. Siapa rakyat miskin yang saya maksud? Mereka adalah gelandangan, pengemis, pengamen, anak jalanan, yang tak punya tempat tinggal, tak sekolah, dan entah bagaimana masa depannya. Adakah artinya nilai rupiah anjlok atau bahkan terjadi devaluasi sekalipun bagi mereka? Apakah jika dolar turun maka mereka akan bisa kuliah dan berbelanja di butik mahal? Apakah jika rupi

Ceragem

Pada tanggal 15 november lalu telah dibuka sebuah alternative pengobatan (atau pengobatan alternative ya?) melalui terapi Ceragem yang disebut dengan Ceragem Center. Apakah Ceragem itu? Ceragem atau lebih lengkapnya Ceragem Compact CGM-P390, adalah sebuah alat terapi kesehatan perpaduan pengobatan Timur dan Barat. Prinsip kerja ceragem ini adalah terapi kehangatan melalui tulang belakang manusia berdasarkan titik-titik KOP yang sudah ditentukan. Berikut ilustrasi yang tertera dalam brosur Ceragem : “ Ibarat pohon, cabang dan batangnya dapat menghasilkan buah dan daun yang baik, tentunya tidak lepas dari akar yang baik pula. Begitu juga sebaliknya bila akarnya bermasalah, akan membuat cabang, ranting, buah dan daunnya juga akan terkena masalah. Sama halnya dengan tulang belakang manusia, fungsinya sama dengan akar pohon tersebut. Tulang belakang adalah pilar bagi tubuh kita. Dalam terapi Ceragem, cara untuk menjadikan tubuh sehat adalah dengan ”menguatkan akar tubuh” dimana pada tulang

Tips gemilang mencapai sukses

Kamu harus berfikir tentang kalimat pertanyaan ini? “Mau jadi apa setelah lulus kuliah nanti? “Kamu bisa jadi apa saja…koQ!” “Percaya nggak kamu dengan kalimat diatas?” masa sich bisa seperti itu (mimpi kali ye!!!) tetapi setelah mengalami proses belajar yang sesungguhnya, sukses maupun gagal ternyata bisa juga lho percaya ama kata-kata itu. Mungkin tidak sedikit dari teman-teman kita disana bahkan mungkin senior q-ta yang setelah lulus tidak menjadi apa-apa, Hanya gelar saja yang mereka bawa setelah lulus sarjana. Tapi semua itu tidak akan kamu alami kalo kamu benar-benar mau berusaha untuk merubahnya dari sekarang, “aku bisa menjadi apa saja yang aku inginkan.” Caranya gimana dong? ada beberapa hal yang perlu teman-teman ingat dan jalankan, yang ke- 1. Ya, dengan belajar! Karena dengan belajar kamu akan memiliki modal seperti yang kamu cita-citakan. Saya saranin, mulai saat ini juga milikilah tujuan akhir dalam hidupmu! Caranya dengan menulis semua cita-cita kamu