Diawali dengan Amandemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan ketentuan pasal 24 dan TAPS MPR/X/Tahun 1998 yang menetapkan kekuasaan kehakiman bebas dan terpisah dari kekuasaan eksekutif, kebijakan satu atap kemudian diatur dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 Tentang pokok-pokok kekuasaan kehakiman bahwa organisatoris, administratif, dan finansial peradilan ada di bawah kekuasaan masing-masing Departemen yang bersangkutan dan Mahkamah Agung mempunyai organisasi, administrasi, dan keuangan tersendiri. Ketentuan tersebut diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 Tentang Ketentuan-ketentuan pokok kekuasan kehakiman pasal 11 ayat 1, secara organisatoris, administratif, dan fungsional, berada di bawah kekuasaan Mahkamah Agung. Pembinaan di bidang organisasi meliputi: pembentukan pengadilan, klasifikasi dan standarisasi pengadilan agama, penyeragaman p...
Siapa paling menderita jika krisis ekonomi mendera? Kalau versi Presiden Bank Dunia, Robert Zoellick, krisis ekonomi global dapat sangat merugikan penduduk miskin di negara-negara berkembang. Bank Dunia menaksir harga pangan dan energi yang tinggi telah mendorong 100 juta orang lagi ke lembah kemiskinan tahun ini saja. Agaknya Zoellick tak pernah turun ke lapangan seperti saya, sesama rakyat jelata Indonesia, negara yang katanya berkembang tapi kerap disandingkan dengan sejumlah negara miskin Afrika dalam sejumlah literatur yang saya baca. Sebab nyatanya, orang miskin itu tak kena dampak apapun atas krisis ekonomi global. Siapa rakyat miskin yang saya maksud? Mereka adalah gelandangan, pengemis, pengamen, anak jalanan, yang tak punya tempat tinggal, tak sekolah, dan entah bagaimana masa depannya. Adakah artinya nilai rupiah anjlok atau bahkan terjadi devaluasi sekalipun bagi mereka? Apakah jika dolar turun maka mereka akan bisa kuliah dan berbelanja di butik mahal? Apakah jika rupi...
Komentar
Posting Komentar
tinggalkan komentar anda disini!!